Untouchable Mega Corruption?

Kasus Mega Korupsi Yang Sudah Sangat Transparan, dan Sangat Membebani Garuda. Kasus ini harus diusut karena sebesar US$ 470 juta dari US$ 748 juta utang Garuda berasal dari pembelian A330-300 tersebut. Artinya, Garuda hingga kini membayar utang hasil Mega Korupsi Mark Up, bukan membayar utang karena kebutuhan ekonomisnya.................

>>>Namun hingga saat ini belum tersentuh Aparat Penegak Hukum & Pemberantas Korupsi Republik Indonesia<<<

ADA APA DENGAN APARAT KITA?

MOHON DUKUNGAN MASYARAKAT & SEGENAP KARYAWAN GARUDA UNTUK MELAKUKAN KONTROL SOSIAL TERHADAP KASUS MEGA KORUPSI INI.

INFO PEDULI KITA

Jika kita memiliki info dan data-data sekitar kasus ini silakan mengirimkannya ke mega_dosa_garuda@yahoo.com kerahasiaan dan keamanan kita dijamin. "Kalau bukan kita siapa lagi?"

Wednesday, April 11, 2007

Soeparno klarifikasi soal Garuda


Bisnis Indonesia Rabu, 11-APR-2007

JAKARTA: Mantan Dirut Garuda Indonesia M. Soeparno mengatakan kasus pembelian sembilan pesawat Airbus A-330-300 bukan menjadi tanggung jawabnya lagi karena MoU yang ditandatanganinya pada 1989 sudah dibatalkan oleh Tim PKLN.
"MoU tersebut sudah dibatalkan oleh Menko Ekuin Radius Prawiro," kata Soeparno kepada Bisnis, kemarin.

Tim Pembatasan Kredit Luar Negeri (PKLN) adalah tim yang diketuai Radius Prawiro ketika rasio utang pemerintah terhadap pendapatan (debt service ratio/DSR) sudah sangat tinggi pada 1991.

Menurut Soeparno, sembilan bulan setelah pembatalan MoU pembelian pesawat tersebut, dia diganti oleh Wage Mulyono dan diteruskan oleh Supandi.

"Kalau kemudian ada pimpinan Garuda yang melanjutkan MoU tersebut dan di-mark-up, maka hal itu sudah bukan tanggung jawab saya lagi." (Bisnis/ass)