Untouchable Mega Corruption?

Kasus Mega Korupsi Yang Sudah Sangat Transparan, dan Sangat Membebani Garuda. Kasus ini harus diusut karena sebesar US$ 470 juta dari US$ 748 juta utang Garuda berasal dari pembelian A330-300 tersebut. Artinya, Garuda hingga kini membayar utang hasil Mega Korupsi Mark Up, bukan membayar utang karena kebutuhan ekonomisnya.................

>>>Namun hingga saat ini belum tersentuh Aparat Penegak Hukum & Pemberantas Korupsi Republik Indonesia<<<

ADA APA DENGAN APARAT KITA?

MOHON DUKUNGAN MASYARAKAT & SEGENAP KARYAWAN GARUDA UNTUK MELAKUKAN KONTROL SOSIAL TERHADAP KASUS MEGA KORUPSI INI.

INFO PEDULI KITA

Jika kita memiliki info dan data-data sekitar kasus ini silakan mengirimkannya ke mega_dosa_garuda@yahoo.com kerahasiaan dan keamanan kita dijamin. "Kalau bukan kita siapa lagi?"

Tuesday, April 24, 2007

Berkas Korupsi Garuda Akan Diserahkan ke Kejagung



© 2006 - Transparency International Indonesia.
Jumat, 13 April 2007 14:50:41
Berkas Korupsi Garuda Akan Diserahkan ke Kejagung


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima berkas laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus A330-300 senilai USD1,2 miliar.

JAKARTA (SNDO) –’’Kami belum menerimanya.Selain itu,perlu dipahami bahwa jika laporan itu masuk kepada kami akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian,’’ jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada SINDO, pukul 11.30 WIB,tadi siang.

Sebab,ungkap dia, KPK hanya bisa memproses laporan tindakan korupsi pada 1999 ke atas sesuai undang-undang. Ketua Bidang Humas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Tomy Tampaty meminta penegak hukum, baik dari Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serius mengusut penggelembungan harga (markup) transaksipembelian pesawat Airbus A330-300.

Tidak hanya kasus Airbus, menurut dia, berbagai kasus lain juga terjadi di Garuda. ’’Semua kasus harus diselesaikan secara tuntas dan siapa yang terbukti harus dikenai sanksi seberat-beratnya. Sementara, hasil korupsi harus dikembalikan ke Garuda,” ungkap Tong,yang dihubungi SINDO, pukul10.30, tadisiang.

Kerugian Garuda Indonesia diduga akibat mark updari transaksi pembelian pesawat Airbus A330-300 pada periode 1988–1992. Berdasarkan data yang diperoleh, pada 1989 pesawat Airbus 330- 300 dibeli Garuda sekitar USD 214 juta per pesawat dengan nilai kontrak USD1,2 miliar untuk enam pesawat.

Padahal, pada 2003, harga Airbus A330-300 adalah USD 140 juta. Penandatanganan transaksi tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda M Soeparno. Sekarga juga meminta kepada Menneg BUMN Sugiharto untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dan meminta pertanggungjawaban Dirut,Direksi,dan Komisaris Utama saat ini dan segera menggantinya.

Sementara itu,Vice President Corporate Communication PT Garuda Indonesia Pjobroto mengakui, saat ini Garuda masih menghadapi beberapa permasalahan. Salah satu di antaranya adalah warisan utang yang cukup besar, yang hingga saat ini justru sedang terus diupayakan proses restrukturisasinya.

’’Melalui berbagai program penataan dan perbaikan yang dilaksanakan, Garuda telah berhasil menurunkan angka kerugian secara signifikan dari sekitar Rp811,3 miliar pada 2004, menjadi sekitar Rp688,4 miliar pada 2005, dan menjadi hanya sekitar Rp191,2 miliar pada 2006,’’ jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, pada Januari–Februari 2007 ini, Garuda mampu membukukan keuntungan sebesar Rp131 miliar.Pujobroto mengatakan, kerja sama yang dijalin Garuda dengan Lufthansa System,misalnya,merupakan langkah terobosan yang strategis. Sebab, melalui kerja sama tersebut, kemampuan teknologi informasi (TI) Garuda akan dapat ditingkatkan setaraf dengan sistem TI penerbangan internasional lainnya.

Selama ini, TI Garuda sangat tertinggal dibandingkan perusahaan penerbangan internasional lainnya, padahal dalam bisnis penerbangan, keunggulan TI merupakan kunci untuk memenangkan persaingan ke depan. ’’Dalam kaitan dengan penjualan aset,perlu dipahami bahwa aset yang dijual merupakan aset-aset yang bersifat nonproduktif.” (helmi firdaus/arif budianto)

http://www.ti.or.id/news/8/tahun/2007/bulan/04/tanggal/13/id/820/?PHPSESSID=815a558c359d49c87f3cc16d9d4518e7

No comments: