Untouchable Mega Corruption?

Kasus Mega Korupsi Yang Sudah Sangat Transparan, dan Sangat Membebani Garuda. Kasus ini harus diusut karena sebesar US$ 470 juta dari US$ 748 juta utang Garuda berasal dari pembelian A330-300 tersebut. Artinya, Garuda hingga kini membayar utang hasil Mega Korupsi Mark Up, bukan membayar utang karena kebutuhan ekonomisnya.................

>>>Namun hingga saat ini belum tersentuh Aparat Penegak Hukum & Pemberantas Korupsi Republik Indonesia<<<

ADA APA DENGAN APARAT KITA?

MOHON DUKUNGAN MASYARAKAT & SEGENAP KARYAWAN GARUDA UNTUK MELAKUKAN KONTROL SOSIAL TERHADAP KASUS MEGA KORUPSI INI.

INFO PEDULI KITA

Jika kita memiliki info dan data-data sekitar kasus ini silakan mengirimkannya ke mega_dosa_garuda@yahoo.com kerahasiaan dan keamanan kita dijamin. "Kalau bukan kita siapa lagi?"

Wednesday, September 6, 2006

Garuda serius berantas korupsi dan inefisiensi

Antara
Rabu, 06/09/2006 15:04 WIB


DENPASAR (Antara): PT Garuda Indonesia serius memberantas tindak korupsi
dan inefisiensi yang terjadi di perusahaan dan bahkan beberapa kasusnya telah
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perusahaan serius dalam menangani berbagai kasus korupsi dan atau
inefisiensi dan terakhir kasus penyimpangan prosedur tiket di Denpasar telah
kita laporkan ke Polda Bali," kata Kepala Komunikasi Perusahaan PT Garuda
Indonesia Pujobroto, kepada pers, di Sanur, Bali, hari ini.

Menurutnya, manajemen Garuda telah melaporkan berbagai dugaan korupsi dan
tindak inefisiensi di Garuda ke KPK, 22 September 2005 dan 9 Februari 2006,
untuk kasus "outstanding SBU Kargo".

Untuk menindaklanjuti korupsi dan inefisiensi, perusahaan telah membentuk
Komite Penanganan Korupsi yang anggotanya berasal dari personil Garuda yang
membidangi masalah hukum SDM, urusan perusahaan, internal audit, dan komunikasi
perusahaan.

Secara umum tugas Komite adalah menangani dan menindaklanjuti setiap
laporan dari masyarakat luas atau unsur perusahaan mengenai dugaan korupsi di
Garuda.

Bahkan, katanya, Komite berkewajiban menyampaikan informasi kepada
pelapor mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi yang
dilaporkannya.

"Dalam menindaklanjuti setiap laporan, Komite akan berkoordinasi dengan
instansi penegak hukum," kata Pujobroto.

Komite juga akan mengumumkan kepada publik secara periodik mengenai
kinerjenya dalam menangani korupsi dan tindak inefisiensi yang terjadi di
Garuda Indonesia.

Dalam setiap laporannya, Komite melindungi kerahasiaan, baik menyangkut
materi laporan maupun identitas pelapor. Para pelapor juga mendapat
perlindungan hukum, baik mengenai status hukum maupun rasa aman dari PT Garuda
Indoensia.

Pujobroto mengatakan, perusahaan sangat serius menangani korupsi sehingga
diperlukan peran aktif dari masyarakat luas maupun semua unsur perusahaan.

Komitmen pemberantasan korupsi, termasuk penanganan korupsi yang
dilakukan Komite Penanganan Korupsi, tegasnya, bukan suatu upaya bersifat
"kosmetik" apalagi hanya "lip service" belaka.

Sejumlah kasus korupsi dan inefisiensi yang telah ditangani antara lain
penyalahgunaan tiket Garuda di Cabang Jakarta yang kasusunya sudah dilimpahkan
ke Polda Bali 3 Juli 2006.

Selain itu juga dugaan penggemblungan dana (mark up) pesawat A-330 yang
saat ini sudah dibentuk tim investigasi dan pengumpulan data. (editor dj)

No comments: