Garuda Ungkap Empat Kasus Dugaan Korupsi
Selasa, 29 Agustus 2006 | 18:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komite Korupsi PT Garuda Indonesia menemukan empat kasus dugaan korupsi di tubuh manajemen perusahaan penerbangan milik negara ini. Tiga kasus sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan satu kasus masih diselidiki tim pencari fakta Komite Korupsi Garuda.
Tiga kasus dugaan korupsi di Garuda yang sudah dilaporkan KPK adalah pertama, dana macet atas penjualan beberapa unit kargo Garuda sebesar US$ 1,4 juta ditambah Rp 74 juta pada 2003. Kasus kedua macetnya dana Yayasan Kesejahteraan Pegawai sebesar Rp 28 miliar pada 2003, dan ketiga Dugaan penyalahgunaan tiket Garuda di perwakilan Denpasar pada 2005. Keempat yang masih diselidik tim pencari fakta adalah dugaan markup Garuda tahun 1996. untuk kasus ketiga dan keempat komite tidak bersedia menyebutkan besaran nilai yang diduga dikorupsi.
Menurut Ketua Komite Korupsi Garuda Ari Sapari temuan-temuan ini merupakan bentuk keseriusan manajemen Garuda sebagai salah satu upaya penyehatan perusahaan. Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa orang yang diduga terkait dengan empat kasus korupsi ini. Namun, manajemenmasih menunggu hasil dari KPK atas keterlibatan orang-orang tersebut.
“Mereka orang dalam dan luar perusahaan. Demi asas praduga tak bersalah nama-namanya belum bisa kami sebutkan” kata Ari kepada pers di Jakarta, Selasa (29/8).
Tuesday, August 29, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment