29/08/2006 17:40 WIB
Garuda Akan Pecat Karyawan Jika Ada yang Jadi Tersangka
Maryadi - detikcom
Jakarta - Garuda Indonesia akan memecat karyawannya apabila mereka menjadi tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan manajemen Garuda ke pihak penyidik.
Pemecatan tersebut sebagai bentuk sanksi berat yang dilakukan manajemen Garuda untuk membuktikan keseriusan Garuda dalam memberantas korupsi di tubuh BUMN berlogo burung tersebut.
"Tidak perlu sampai mempunyai kekuatan hukum tetap. Ketika sudah menjadi tersangka, kita akan langsung pecat," kata Ketua Komite Penanganan Laporan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia Kapten Ari Sapari di kantor Garuda Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/8/2006).
Dijelaskan Ari, jika memang nantinya di pengadilan tersangka korupsi dari Garuda tidak terbukti pada keputusan pengadilan terakhir, maka Garuda akan mempekerjakan karyawan tersebut sekaligus memberikan rehabilitasi kepada yang bersangkutan. "Ini penting bagi Garuda agar publik bisa percaya," katanya.
Menurut Ari, saat ini manajemen Garuda sudah melaporkan sejumlah kasus korupsi di tubuh BUMN tersebut. Seperti kasus korupsi SBU cargo yang telah dilaporkan ke KPK dengan nilai dugaan kerugian negara sebesar US$ 1,4 juta dan Rp 75 juta.
Selain itu, dilaporkan korupsi dana Yayasan Pegawai Garuda yang merugikan negara Rp 28 miliar serta penyalahgunaan tiket Garuda diperwakilan Denpasar yang telah dilaporkam ke Polda Bali 3 Juli 2006.
Selain itu dugaan mark up Airbus seri A330 yang saat ini tengah dilakukan investigasi dan pengumpulan data. "Tapi kita belum bisa merilis berapa kerugian negara serta orang-orang Garuda yang terlibat," kata Ari ketika ditanya soal keterlibatan mantan Presiden BJ Habibie yang diduga terlibat kasus ini.
(jon/)
Tuesday, August 29, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment